PENGERTIAN DAN METODE PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI
1. Pengertian Harga Pokok Produksi
Kegiatan yang dilakukan pada perusahaan manufaktur adalah
memproses suatu produk dari bahan mentah menjadi barang jadi. Perbedaan untuk laporan laba/rugi
perusahaan pabrikasi dan perusahaan dagang dapat dilihat dari harga pokok
penjualan. Pada perusahaan dagang harga pokok penjualan terbentuk dengan
menambahkan persediaan barang jadi awal dan mengurangkan dengan barang jadi
akhir, sedangkan pada perusahaan pabrikasi atau manufaktur dalam harga pokok
penjualan akan dihitung harga pokok produksi. Biaya barang yang telah diselesaikan selama suatu periode sering disebut
harga pokok produksi barang selesai (cost of goods manufactured) disingkat
dengan HPP. Harga pokok produksi selama suatu periode dilaporkan ke dalam
laporan harga pokok produksi.
Charles et al (2006:45) Menyatakan bahwa: ” Harga pokok
produksi (cost of good manufactured) adalah biaya barang yang dibeli untuk
diproses sampai selesai, baik sebelum maupun selama periode akuntansi
berjalan”. Sedangkan menurut Bustami dan Nurlela, (2007:60) menyatakan bahwa:
Harga pokok produksi adalah
kumpulan biaya produksi yang terdiri dari bahan baku langsung, tenaga kerja
langsung dan biaya overhead pabrik ditambah persediaan dalam produk dalam
proses awal dan dikurang persediaan produk dalam proses akhir. Harga pokok
produksi terikat pada periode waktu tertentu. Harga pokok produksi akan sama
dengan biaya produksi apabila tidak ada persediaan produk dalam proses awal dan
akhir.
Informasi harga pokok
produksi ini biasanya bermanfaat bagi manajemen untuk menentukan harga jual
produk, memantau realisasi biaya produksi dan menghitung laba atau rugi
periodik.
2. Metode Penentuan Harga Pokok
Produksi
Penentuan harga pokok produk
adalah pembebanan unsur biaya produksi terhadap produk yang dihasilkan dari
suatu proses produksi, artinya penentuan biaya melekat pada produk jadi dan
persediaan barang dalam proses. Menurut Ony et al, (2012:15). “Metode penentuan
harga pokok produksi adalah cara memperhitungkan unsur-unsur biaya ke dalam
harga pokok produksi.” Dalam memperhitungkan unsur-unsur biaya ke dalam harga
pokok produksi, terdapat dua metode yaitu full
costing dan variabel costing.
Metode full costing adalah penentuan metode penentuan harga pokok
produksi yang memperhitungkan semua
unsur biaya produksi ke dalam harga pokok produksi, yang terdiri dari biaya
bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik baik yang
berperilaku variabel maupun tetap. Menurut Mulyadi (2009:121) “Full costing sering pula disebut absorption atau conventional costing adalah metode penentuan harga
pokok produksi, yang membebankan seluruh biaya produksi, baik yang berperilaku
tetap maupun variabel kepada produk”. Menurut Ony et al, (2012:66)
menyatakan bahwa:
Harga
pokok produksi menurut metode full costing terdiri dari unsur biaya produksi
berikut ini :
Biaya
bahan baku xxxx
Biaya
tenaga kerja langsung xxxx
Biaya
overhead pabrik variabel xxxx
Biaya
overhead pabrik tetap xxxx
Harga
pokok produksi xxxx
Harga pokok
produksi full costing lebih cenderung
digunakan untuk pelaporan kepada pihak eksternal misalnya dalam menilai
persediaan untuk laporan, tujuan pembayaran pajak, penetapan gaji karyawan dan pelaporan
kepada pihak debitur. Pada laporan laba/rugi full costing, mengklasifikasikan biaya berdasarkan fungsi pokok
yang terdapat dalam perusahaan. Dibawah ini dapat dilihat gambar yang
melukiskan unsur harga pokok produksi dan harga pokok produk dengan pendekatan full costing.
SUMBER :
1. Horngren, T. Charles et al. 2006. Akuntansi biaya jilid 1. Jakarta:
Erlangga.
2. Mulyadi. 2009. Akuntansi Biaya. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Komentar
Posting Komentar